Sunday, October 11, 2015

5 Dampak Buruk Harta Haram yang Sangat Berbahaya Bagi Pemakannya

Sejak jauh hari Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat Islam tentang suatu zaman yang penuh dengan keculasan. Dimana Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« يَأْتِي عَلَى النَّاسِ، زَمَانٌ، لَا يُبَالِي الْمَرْءُ، مَا أَخَذَ مِنْهُ، أَمِنَ الْحَلَالِ، أَمْ مِنْ الْحَرَامِ »

“Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak memperhatikan lagi tentang apa yang mereka ambil (konsumsi apakah berasal dari yang halal ataukah yang haram) (HR. al-Bukhori, No. 2059)

Apa yang disabdakan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam tentang masa tersebut seolah kita mendapatinya. Betapa banyak manusia pada hari ini mencari rezeki tanpa memperhatikan aturan syar’i. Halal haram sudah tak digubris lagi. Yang penting untung besar, yang penting laku keras, yang penting cepat kaya meski dengan menipu, mencuri, atau bergelimang dengan riba serta cara haram lainnya. Celotehan “Mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal” benar-benar sangat sinkron dan relevan dengan apa yang disabdakan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut.

Sebagai seorang Muslim, kita harus waspada, sebab jika kita tidak ekstra hati-hati boleh jadi harta kita pun terkotori dari yang haram.

Dampak Buruk Harta Haram

Harta haram memiliki dampak buruk yang sangat berbahaya bagi pemakannya. Di antara dampak buruk tersebut adalah:

1. Hilangnya Keberkahan Harta.

Keberkahan harta tidak hanya dinilai dari banyaknya. Sungguh betapa banyak harta yang banyak namun tidak berkah. Namun sebaliknya harta yang sedikit terkadang justru membawa berkah. Jadi pendekatan yang bisa digunakan sebagai standar dalam menilai harta berkah atau tidak bukan dari sedikit dan banyaknya. Paling tidak ada dua kriteria untuk menilai keberkahan harta:

a) Cara pengambilan harta (kasab).

Harta apa saja yang di ambil dengan cara yang tidak syar’i maka harta tersebut tidak berkah. Contoh mudahnya adalah harta dari hasil riba, entah dari jual beli riba atau menabung dan bermuamalah di bank ribawi. Semua harta dari hasil riba tersebut telah disebutkan secara gamblang bahwa Alloh telah mencabut keberkahannya. (Lihat: surat al-Baqoroh [2]: 275) Jika Alloh sendiri telah mencabut keberkahan harta, lantas apa faidahnya harta banyak yang ada pada kita?

b) Alokasi pembelanjaan harta (tasharruf).

Segala harta yang dibelanjakan di jalan selain Alloh adalah tidak berkah, berapapun besarnya. Sebaliknya sekecil apaun harta yang dialokasikan di jalan Alloh pasti membawa berkah.

Begitu juga harta halal tapi dibelanjakan di jalan haram maka harta tersebut tidak menjadi berkah. Demikiannya halnya harta haram di belanjakan di jalan yang halal juga tidak berkah. Jadi harta yang berkah adalah yang baik dari sisi kasab dantasharufnya.

Dua kriteria tersebut sebenarnya refleksi dari dua pertanyaan tentang harta yang pasti setiap manusia akan mengalaminya. Oleh karena itu, bersiap-siaplah dengan itu semua!

2. Kegelapan hati dan kemalasan anggota badan untuk beribadah.

Banyak orang yang tidak menyadari bahwa harta haram mempengaruhi hati dan anggota badan. Tidak diragukan bahwa mengkonsumsi harta haram adalah petaka bagi jiwa manusia. Oleh karena itu suatu kali Ibnu Abbas pernah berkata:

‘إن للحسنة نوراً في القلب، وضياء في الوجه، وقوة في البدن، وزيادة في الرزق، ومحبة في قلوب الخلق. وإن للسيئة سواداً في الوجه، وظلمة في القلب، ووهنا في البدن، ونقصاً في الرزق وبغضاً في قلوب الخلق’ .

“Sesungguhnya setiap kebaikan akan memberikan penerang bagi hati, cahaya bagi wajah, kekuatan bagi badan, tambahan dalam rezeki, dan kecintaan sesama makhluk. Dan sebaliknya kejelekan akan menghitamkan wajah, kegelapan bagi hati, kelemahan bagi badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati sesama makhluk.”





Kalau kita renungkan apa yang dikatakan Ibnu Abbas tersebut sangatlah tepat. Betapa sering kita lihat orang yang profesinya mengambil harta haram merasa kurang dalam rezeki. Padahal kekayaan dan harta simpanannya melimpah sampai tujuh turunan, namun masih saja ia terlibat skandal korupsi yang nilainya hanya puluhan juta. Jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan kekayaannya yang mengendap dan dibiarkan di rekening dia. Merekapun jadi malas beribadah, dibenci banyak orang dan seringkali sakit-sakitan dengan sakit yang parah. Nas‘alulloh salamah.

3. Tidak diterima doanya oleh Alloh .

Alloh tidak menerima doa orang yang makan, minum, berpakaian serta mengkonsumsi dari harta haram. Nabi bersabda menjelaskan perihal musafir yang kusut masam menengadahkan kedua tangannya seraya berdoa, “Ya, Robb, Ya Robb”. Memang sudah seharusnya ketika safar seorang muslim memperbanyak doa karena doa musafir itu mustajab. Namun di waktu yang mustajab tersebut Alloh menolak doa seseorang lantaran dia memakan dari yang haram. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« …وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ  «

“…Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah Alloh akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim, No. 1015)

Subhanalloh…, adakah penderitaan yang lebih buruk selain tidak diterimanya doa seseorang? Renungkanlah hadits yang mulia ini, karena, boleh jadi doa-doa kita yang tidak kunjung terjawab lantaran kita masih bergelimang dengan yang haram.

4. Sedekahnya di tolak oleh Alloh

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda;

« لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ »

“Alloh tidak menerima sedekah dari harta Ghulul” (HR. Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud harta “ghulul” adalah harta yang diambil dengan cara berkhianat. Seperti mengambil harta rampasan perang (ghanimah) sebelum dibagikan, harta dari hasil korupsi dan suap-menyuap atau bahkan harta dari hasil curian dan menipu orang lain.

Semua itu adalah harta haram. Alloh adalah Dzat Yang Maha Baik dan tidak menerima sedekah kecuali dari yang baik pula. Sebesar apapun harta yang disedekahkan atau dinfakkan namun berasal dari harta yang haram maka hakikatnya sedekah tersebut tidak berguna bagi pemiliknya.

Oleh karena itu jangan sampai tertipu dengan kepercayaan sebagian kelompok Islam yang berkeyakinan bahwa harta orang tua, tetangga, atau siapa saja yang bukan kelompoknya “halal” di ambil tanpa izin dengan dalih infak ke “negara” versi mereka. Atau adegan “film islami” pernah yang booming di masyarakat dimana pelakunya mencopet kemudian ia infakkan sebagian harta di kotak masjid, seolah hal tersebut baik dan mengajarkan kebaikan.

Yang jelas ketika seorang ingin mendapatkan pahala dari sedekah dan infaknya, maka hendaknya ia memperbaiki bagaimana cara mendapatkan harta.

5. Di akhirat mendapat siksa.

Bukan hanya di dunia saja petaka pemakan harta haram, bahkan di akhirat kelak akan mendapatkan siksa yang pedih dari Alloh . Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ الحَرامِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ »

“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas untuk menyentuhnya” (HR. Tirmidzi dan dihasankannya)

Pertanyaannya, sudahkah kita bisa menjamin bahwa daging kita dan anak istri kita tidak tumbuh dari yang haram? Bagaimana kita akan menghadap Alloh sementara kita dan anak istri yang kita cintai tumbuh berkembang dari harta yang haram? Semoga Alloh menjaga kita dan keluarga kita dari harta yang haram meskipun hanya sesuap atau bahkan secuil.

Mencari yang Halal Adalah Wajib

Saudaraku yang dirahmati Alloh …,

Tidak dipungkiri mencari sesuap yang halal di tengah zaman yang penuh dengan keculasan dan kepalsuan ini sangatlah sulit,. Namun sebagai seorang muslim wajib bagi kita untuk mencari yang halal dan yang baik. Lebih baik kita dan anak istri kita sebentar menahan lapar dari pada di dunia kenyang namun kelak harus dibakar daging-daging mereka.

Lebih mulia seseorang mencari rezeki yang halal dan baik walaupun harus berjualan kayu bakar, bercucuran keringat “narik” becak, keliling kesana kemari jual es dan bakso, daripada duduk beromset jutaan namun ternyata dari hasil menipu dan mencuri, bisnis barang-barang terlarang, tenggelam dalam riba, atau meraup harta dengan menjual diri dengan berzina.

Siapa saja diantara kita yang masih bergelimang dengan harta haram maka sudah saatnya sekarang bertaubat. Bahkan bukan sekedar hanya bertaubat namun harus menjauhkan harta haram tersebut dari dirinya. Ia harus mengakhiri harta haram tersebut dengan memberikan kepada yang berhak. Semoga Alloh jauhkan kita dan keluarga kita sejauh-jauhnya dari harta haram.

Wallohu A’lam Bishowab…

sumber : akhwatmuslimah.com

No comments:

Post a Comment