Showing posts with label istri. Show all posts
Showing posts with label istri. Show all posts

Friday, December 4, 2015

Inilah Pahala yang Didapat Seorang Istri Jika Menjaga Kehormatan Suami

 
Keberkahan akan diperoleh jikalau sepasang suami-istri menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing dengan penuh ketaatan pada Allah Swt. Namun, selalu saja ada kalanya perselisihan terjadi diantara keduanya. fungsi suami-istri layaknya pakaian yang melindungi kala hujan, meneduhkan saat panas, serta menjaga kehormatan dan menutupi aib yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.

Tapi, akhir-akhir ini yang terjadi justru sebaliknya. Saat permasalahan menjadi pelik,urusan rumah tangga muncul ke ranah publik, dan hal itu seolah sudah biasa. Kalau sudah begini, alih-alih keadaan akan menjadi lebih baik, yang terjadi justru sebaliknya.

Rasulullah Saw. bersabda, "Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya didunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya dihari kiamat kelak." (HR. Muslim)

Istri yang salehah tentu tidak akan berani membuka aib suaminya. Ia sepatutnya menyimpan rapat-rapat apapun tentang suaminya. Istri yang seperti inilah yang pantas disebut pemilik jiwa yang tangguh. Kesalahan dan kelemahan suaminya ia simpan dan ia nikmati sendiri.

Hanya kebaikan dan ketaatan suaminya yang selalu ia ingat. Kehormatan suami ia jungjung tinggi. Menjaga kemuliaan suami sama artinya dengan melindungi kehormatan diri sendiri. Menutupi aib suami berarti menutupi aib diri sendiri. Manusia beriman pasti malu apabila aibnya diketahui oleh orang lain, apalagi jika dikonsumsi beramai-ramai dimasyarakat.

Menjaga kemuliaan suami adalah sebuah langkah indah yang dipilih oleh banyak istri. Sungguh, menampakkan aib suami bahkan menyebarkan dan membicarakannya dengan sengaja termasuk perbuatan terlarang dan hina, yang hanya bisa dilakukan oleh manusia rendah dan tak punya malu.

Sumber: http_www_reportaseterkini_com/2015/12/inilah-pahala-yang-didapat-seorang.html

Saturday, November 14, 2015

Mengapa Banyak Istri Bekerja Namun Keuangan Keluarga Tetap Kurang?

Sahabat Ummi, ada pertanyaan menggelitik yang terlihat membingungkan namun sebenarnya bisa mudah terjawab jika kita mengetahui kunci rumusnya: Mengapa Banyak Istri Bekerja Namun Keuangan Keluarga Tetap Kurang? 

Dewasa ini hampir setiap rumah tangga memiliki suami dan istri yang sama-sama bekerja. Anehnya, banyak yang mengaku kebutuhan terpenuhi saat suami saja yang bekerja, namun ketika istri ikut membantu bekerja di luar rumah malah semakin banyak utang dan merasa serba kurang. Bagaimana bisa terjadi demikian? 

Jawabannya bervariasi sebenarnya, tapi intinya satu:  rumah tangga kehilangan keberkahan. Bisa jadi karena adanya hak anggota keluarga yang terabaikan. 

Apa sajakah hak-hak keluarga yang biasanya terabaikan oleh pasutri yang sama-sama bekerja? 

1. Jika suami yang memaksa istri untuk bekerja membantu keuangan keluarga, padahal sebenarnya istri tidak mau, maka bisa jadi suami telah mengabaikan hak istri.
Cobalah cek kembali, apakah istri ikhlas membantu suami bekerja? Jalan keluarnya hanya 2: mengikhlaskan hati membantu suami atau berhenti bekerja dengan kesepakatan bersama suami.
Percuma bukan jika suami istri bekerja namun keuangan rumah tangga tetap kurang dan bahkan kehilangan keharmonisan karena pasutri sama-sama kelelahan? 

2. Jika istri yang menginginkan karir, dan meminta suami mengizinkannya, namun ternyata banyak melupakan hak-hak anak dan suami terhadap dirinya, maka ini jugalah yang menyebabkan berkurangnya keberkahan rumah tangga. 

Wahai istri, ingatlah bahwa di hari kiamat nanti kita akan ditanya pertanggungjawaban keluarga, jika ada hak suami dan anak yang tidak kita tunaikan bukankah kita menjadi wanita yang celaka?
Berkarir boleh, namun pastikan tak ada hak keluarga yang kita lalaikan tiap harinya.

3. Meningkatnya gaya hidup
Ketika memiliki penghasilan kecil, pasutri biasanya akan berusaha hidup hemat dan prihatin sehingga keuangan keluarga aman terkendali. Namun begitu ada tambahan penghasilan, keinginan pun bertambah... Ingin ini itu banyak sekali.
Peningkatan gaya hidup ini yang membuat berapapun penghasilan yang diperoleh, sudah pasti akan kurang karena minus! 

4. Terjebak riba
Inilah yang menyebabkan riba diharamkan dalam Islam, karena bisa membuat hilangnya keberkahan dalam keuangan rumah tangga. 

Coba cek apakah ada utang rumah tangga yang mengandung riba? Mintalah Allah untuk menutupinya agar keluarga kita terbebas dari jeratan riba. 

Demikian beberapa hal yang bisa menjawab pertanyaan Mengapa Banyak Istri Bekerja Namun Keuangan Keluarga Tetap Kurang? Semoga bisa menjadi bahan introspeksi bersama. 

Sumber: http_www.ummi-online_com/mengapa-banyak-istri-bekerja-namun-keuangan-keluarga-tetap-kurang_html

Friday, November 13, 2015

WAHAI SUAMI PAHAMILAH Nafkah adalah Hak Kuat untuk Istri

Di dalam rumah tangga terdapat hubungan dan keterkaitan hak dan kewajiban antara suami dengan istri, hak dan kewajiban ini diletakkan secara seimbang dan sejajar di antara suami istri, rumah tangga akan berjalan dan mengalir dengan baik dan lancar jika hak dan kewajiban ini dilaksanakan dan ditunaikan dengan benar dan konsekuen oleh suami dan istri, sebaliknya jika ada pihak dalam rumah tangga yang melalaikan kewajibannya maka secara otomatis ada pihak yang pasti merasa haknya terabaikan, dalam situasi seperti ini rumah tangga sangat riskan terhadap konflik dan perseteruan, penyebabnya adalah ketidakselarasan yang terjadi dalam hak dan kewajiban di antara suami dengan istri.

Dalam praktek di lapangan yang sering menjadi obyek sasaran dengan diabaikannya hak-haknya adalah istri, hal ini disebabkan –salah satunya- oleh kelemahan dari sisi fisik dan kelembutan dari sisi tabiat yang ada pada istri sebagai seorang wanita, sehingga hal ini sering dimanfaatkan oleh sebagian laki-laki yang buruk untuk menzhaliminya dengan tidak menunaikan sebagian dari hak-haknya atau seluruh hak-haknya. Seorang laki-laki datang kepada al-Hasan bin Ali, dia berkata, “Aku memiliki seorang anak perempuan, kepada siapakah aku menikahkannya?’ Al-Hasan menjawab, “Nikahkanlah kepada orang yang bertakwa, jika dia menyintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika dia tidak menyintainya maka dia tidak menzhaliminya.”

Islam menetapkan bahwa nafkah merupakan hak istri kewajiban suami, walaupun istri berkecukupan dan mampu menafkahi dirinya sendiri, hal ini tetap tidak menggugurkan haknya dalam nafkah selama istri tidak menggugurkannya dari suaminya. Kewajiban nafkah yang harus dipikul oleh suami ini ditetapkan oleh beberapa dalil dari al-Qur`an dan sunnah, di antaranya adalah :

Firman Allah, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 233).

Firman Allah, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.”(Ath-Thalaq: 7).

Sabda Nabi shallallohu 'alaihi wasallam dalam hadits Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan oleh Muslim, hadits haji yang panjang, beliau menyinggung para wanita dengan sabdanya,

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ.

“Dan untuk mereka atas kalian rizki dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.”

Dari Hakim bin Muawiyah dari bapaknya berkata, Aku berkata, “Ya Rasulullah, apa hak istri salah seorang diantara kami atasnya?” Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam menjawab,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوْهَا إِذَا كْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرُبِ الوَجْهَ، وَلاَ تُقَبِّح.

“Hendaknya kamu memberinya makan apabila kamu makan, memberinya pakaian jika kamu berpakaian, jangan memukul wajah dan jangan berkata kepadanya, ‘Semoga Allah memperburukkanmu’.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Hakim dan Ibnu Hibban).

Harta terbaik yang diinfakkan oleh seseorang adalah harta yang dia infakkan kepada keluarganya, infak kepada keluarga mengungguli infak-infak di bidang lainnya.

وعن ابي هريرة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قال : قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًّمَ : دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلىَ مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلىَ أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلىَ أَهْلِكَ .

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan hamba sahaya, satu dinar yang kamu infakkan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu infakkan kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infakkan kepada keluargamu.”(HR. Muslim)

Hak nafkah untuk keluarga sangat ditekankan dalam Islam, seseorang akan memikul dosa yang tidak ringan jika dia menelantarkan orang yang semestinya dinafkahinya.

وعن عبد الله بن عمرو بن العاص رَضِيَ اللهُ عَنْهُما قال : قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًّمَ : كَفَى بِالمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ.

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash berkata, Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Cukuplah seseorang itu memikul dosa besar apabila dia menyia-nyiakan orang yang seharusnya dia nafkahi.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin no. 6/294).

Diriwayatkan oleh Muslim dengan maknanya, Nabi shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Cukuplah seseorang itu memikul dosa besar jika dia menahan nafkah orang yang wajib dia nafkahi.”

Apabila nafkah tidak diberikan sepenuhnya oleh suami kepada istri sehingga istri dan anak-anaknya kekurangan maka istri diizinkan untuk mengambil dari harta suaminya sebatas yang dibutuhkan dengan cara yang ma’ruf tanpa sepengetahuan suami.

Dari Aisyah berkata, Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan datang kepada Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam, dia berkata, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan adalah suami yang pelit, dia tidak memberiku nafkah yang mencukupiku dan anak-anakku kecuali apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya, apakah aku berdosa karena itu?” Nabi shallallohu 'alaihiu wasallam bersabda,

خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالمَعْرُوْفِ مَايَكْفِيْكِ، وَيَكْفِي بَنِيْكِ .

“Ambillah dari hartanya dengan cara yang ma’ruf apa yang mencukupimu dan anak-anakmu.” (Muttafaq alaihi).

Jika suami terbelit kesulitan sehingga dia tidak mampu memberi nafkah kepada istri dan istri tidak rela dengan kondisi tersebut maka istri berhak mengajukan hak fasakh pernikahan dengan alasan kesulitan suami dalam memberi nafkah, dalam kamus fuqaha dikenal dengan al-Faskhu bil i’sar.

Dari Said bin al-Musayyib tentang seorang laki-laki yang tidak memiliki apa yang dia nafkahkan kepada istrinya, dia berkata, “Keduanya dipisahkan.” Diriwayatkan oleh Said bin Manshur. Dan dari Sufyan ats-Tsauri dan Abu Zanad darinya berkata, Aku berkata kepada Said, “Sunnah?” Dia menjawab, “Sunnah.” Ibnu Hajar berkata dalam Bulugh al-Maram, “Ini adalah mursal yang kuat.”

Pengaruh Tabiat Istri Terhadap Cara Suami Mencari Nafkah

Hasan al-Bashri berkata:
“Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain.”

2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah, Lalu aku tanya kepadanya:”Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?”Ia menjawab : “Iya benar”Aku bertanya lagi:”Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan dan bersumpah!”Ia pun bercerita:”Dulu aku punya istri yang jika aku datang kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya dan jika aku datang dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit.

Lalu Allah mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu berkata:’Wahai suamiku, bertaqwalah kepada Allah, jangan engkau beri makan aku kecuali dengan yang thayyib (halal). Jika engkau datang dengan sedikit rezeki, aku akan menganggapnya banyak, dan jika kau tidak dapat apa-apa aku akan membantumu memintal (kain)’.”Masya Allah…Milikilah sifat Qana’ah -suka menerima- / jiwa selalu merasa cukup.Biasanya Wanita (Istri) sering TERJEBAK pd KEINGINANnya tuk terlihat Cantik dgn Pakaian yg Serba Mahal.Janganlah menjadi jurang dosa bagi Suamimu.

Wanita shalihah akan mendorong Suaminya kpd kebaikan,keta’atan sedangkan wanita kufur akan menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat dosa,kemakshiatan.CUKUPKAN DIRI DGN YG HALAL&BAIK. Ukuran Rizki itu terletak pada keberkahannya, bukan pada jumlahnya.

[Kitab al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm (5/252) karya Abu Bakr Ahmad bin Marwan ].

Cintailah ISTRIMU, Maka REZEKI juga akan Mencintaimu

Kisah melancarkan rejeki ini saya dapat tanpa sengaja. Beberapa tahun yang lalu, tepatnya sekitar tahun 1994-an saat saya berangkat kuliah, saya bertemu dengan orang yang memberikan wejangan ini.
Hari itu saya terburu-buru berangkat ke tempat kuliah, maklum hari itu saya agak terlambat padahal hari itu mata kuliah favorit saya. Saat hujan turun tiba-tiba, saya baru sadar kalau lupa membawa mantel, akhirnya berteduhlah saya di sudut sebuah warung.
Di tempat itu saya berkenalan dengan seorang yang sangat baik, dia seorang menantu kyai pemilik pondok pesantren. Obrolan kami tambah seru saat menginjak materi rejeki bagi manusia.
Pekerjaan dia adalah pekerjaan serabutan. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap, tetapi dia bersyukur bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dengan baik. Sandang, pangan, dan perhiasan untuk istrinya selalu tercukupi tanpa kekurangan. Itulah misteri rejeki mas, Kata orang itu pada saya.
Saat saya tanya apa rahasianya rejeki dia selalu berlimpah, jawaban dia terletak pada selalu bersyukur, dan terpenting jangan pernah sedikitpun menyakiti atau membuat kecewa istri. Itu wejangan yang selalu diberikan oleh mertua saya, dan saya membuktikan sendiri sampai sekarang, kata orang itu dengan wajah serius.
Dengan selalu bersyukur, bahkan saat terkena musibah sekalipun, kenikmatan yang akan kita terima akan ditambah oleh Allah. Itu janji Allah, bukan main-main mas, kata orang itu. Janji Allah tentang umatnya yang mau bersyukur memang sering kita dengar dalam berbagai kotbah atau ceramah agama.
Jika kita mau menghitung berapa nikmat yang diberikan Allah pada kita, pasti tidak akan pernah habis. Itulah gambaran rasa syukur yang harus kita ungkapkan, tapi terkadang banyak manusia yang lupa mensyukuri nikmat tersebut.
Berikutnya jangan sakiti istrikita. Inilah poin yang saya pegang terus sampai sekarang. Pekerjaan seorang istri adalah pekerjaan terberat dalam keluarga. Seorang istri harus selalu melayani suami, melahirkan dengan taruhan nyawa.
Membesarkan anak dengan susah payah, terkadang rela mengorbankan waktunya agar anaknya bisa tumbuh sehat dan berbagai pengorbanan yang tak terhitung saat harus berusaha memenuhi serta melayani kebutuhan suami dan anak-anaknya. Dengan melihat beratnya tugas sang istri di atas, tegakah anda menyakiti istri anda?
Menurut orang yang saya kenal tersebut, banyak tidaknya rejeki yang dia terima terkadang tergantung pada perlakuannya pada sang istri. Saat dia keluar rumah mencari sesuap nasi dengan niat membahagiakan istrinya (saat itu dia belum punya anak), rejeki yang dia terima hari itu pasti banyak.
Sebaliknya jika saat berangkat mencari nafkah dia sebelumnya menyakiti hati istrinya, terkadang dia tidak mendapat hasil apapun yang bisa dibawa pulang.
Kisah di atas mungkin terkesan dibuat-buat, tetapi saya baru sadar dan merasakan sendiri saat saya sudah berkeluarga. Apa yang saya alami sama persis dengan yang dialami orang yang saya kenal beberapa tahun yang lalu tersebut.
Istri memang mempunyai peranan sangat besar dalam mendatangkan rejeki bagi kita. Mungkin doa istri mempunyai kekuatan yang dahsyat bagi sebuah keluarga.
Pesan saya, jangan pernah sedikitpun menyakiti hati istri kita jika ingin rejeki kita berlimpah. Semoga kisah ini berguna bagi kita semua.

Bedanya Nafkah Istri dan Uang Belanja ?

Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada sang istri. Berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.
Jika Anda dan pasangan siap melangkah ke jenjang pernikahan, pelajari terlebih dahulu kewajiban yang harus dipatuhi oleh suami dan istri. Terutama nafkah kepada istri.
Banyak orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.
Namun, tahukah Anda ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)

Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada sang istri. bBerupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)

Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin. Seperti nasehat Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori: 4945)

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

Thursday, November 12, 2015

ISTRI ITU PENDAMPING, BUKAN PEMBANTU

Di Subuh yang dingin...ku dapati Ibu sudah sibuk memasak di dapur.

"Ibu masak apa? Bisa ku bantu?"

"Ini masak gurame goreng. Sama sambal tomat kesukaan Bapak" sahutnya.

"Alhamdulillah.. mantab pasti.. Eh Bu.. calon istriku kayaknya dia tidak bisa masak loh..."

"Iya terus kenapa..?" Sahut Ibu.

"Ya tidak kenapa-kenapa sih Bu.. hanya cerita saja, biar Ibu tak kecewa, hehehe"

"Apa kamu pikir bahwa memasak, mencuci, menyapu, mengurus rumah dan lain lain itu kewajiban Wanita?"

Aku menatap Ibu dengan tak paham.

Lalu beliau melanjutkan, "Ketahuilah Nak, itu semua adalah kewajiban Lelaki. Kewajiban kamu nanti kalau sudah beristri." katanya sambil menyentil hidungku.

"Lho, bukankah Ibu setiap hari melakukannya?"

Aku masih tak paham juga.

"Kewajiban Istri adalah taat dan mencari ridho Suami." kata Ibu.

"Karena Bapakmu mungkin tidak bisa mengurusi rumah, maka Ibu bantu mengurusi semuanya. Bukan atas nama kewajiban, tetapi sebagai wujud cinta dan juga wujud Istri yang mencari ridho Suaminya"

Saya makin bingung Bu.

"Baik, anandaku sayang. Ini ilmu buat kamu yang mau menikah."

Beliau berbalik menatap mataku.
"Menurutmu, pengertian nafkah itu seperti apa? Bukankah kewajiban Lelaki untuk menafkahi Istri? Baik itu sandang, pangan, dan papan?" tanya Ibu.

"Iya tentu saja Bu.."

"Pakaian yang bersih adalah nafkah. Sehingga mencuci adalah kewajiban Suami. Makanan adalah nafkah. Maka kalau masih berupa beras, itu masih setengah nafkah. Karena belum bisa di makan. Sehingga memasak adalah kewajiban Suami. Lalu menyiapkan rumah tinggal adalah kewajiban Suami. Sehingga kebersihan rumah adalah kewajiban Suami."

Mataku membelalak mendengar uraian Bundaku yang cerdas dan kebanggaanku ini.

"Waaaaah.. sampai segitunya bu..? Lalu jika itu semua kewajiban Suami. Kenapa Ibu tetap melakukan itu semuanya tanpa menuntut Bapak sekalipun?"

"Karena Ibu juga seorang Istri yang mencari ridho dari Suaminya. Ibu juga mencari pahala agar selamat di akhirat sana. Karena Ibu mencintai Ayahmu, mana mungkin Ibu tega menyuruh Ayahmu melakukan semuanya. Jika Ayahmu berpunya mungkin pembantu bisa jadi solusi. Tapi jika belum ada, ini adalah ladang pahala untuk Ibu."

Aku hanya diam terpesona.

"Pernah dengar cerita Fatimah yang meminta pembantu kepada Ayahandanya, Nabi, karena tangannya lebam menumbuk tepung? Tapi Nabi tidak memberinya. Atau pernah dengar juga saat Umar bin Khatab diomeli Istrinya? Umar diam saja karena beliau tahu betul bahwa wanita kecintaannya sudah melakukan tugas macam-macam yang sebenarnya itu bukanlah tugas si Istri."

"Iya Buu..."

Aku mulai paham,
"Jadi Laki-Laki selama ini salah sangka ya Bu, seharusnya setiap Lelaki berterimakasih pada Istrinya. Lebih sayang dan lebih menghormati jerih payah Istri."

Ibuku tersenyum.

"Eh. Pertanyaanku lagi Bu, kenapa Ibu tetap mau melakukan semuanya padahal itu bukan kewajiban Ibu?"

"Menikah bukan hanya soal menuntut hak kita, Nak. Istri menuntut Suami, atau sebaliknya. Tapi banyak hal lain. Menurunkan ego. Menjaga keharmonisan. Mau sama mengalah. Kerja sama. Kasih sayang. Cinta. Dan Persahabatan. Menikah itu perlombaan untuk berusaha melakukan yang terbaik satu sama lain. Yang Wanita sebaik mungkin membantu Suaminya. Yang Lelaki sebaik mungkin membantu Istrinya. Toh impiannya rumah tangga sampai Surga"

"MasyaAllah.... eeh kalo calon istriku tahu hal ini lalu dia jadi malas ngapa-ngapain, gimana Bu?"

"Wanita beragama yang baik tentu tahu bahwa ia harus mencari keridhoan Suaminya. Sehingga tidak mungkin setega itu. Sedang Lelaki beragama yang baik tentu juga tahu bahwa Istrinya telah banyak membantu. Sehingga tidak ada cara lain selain lebih mencintainya."

Subhanallah...
Semoga yang mengucapkan 'Aamiin' diberikan jodoh yang baik oleh Allah SWT, sehingga mampu membentuk keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah, serta kelak dimasukkan ke dalam surga yang terindah. Aamiin..

Ini yang Haram Jika Suami Memakan Gaji Istri

Idealnya suami dan istri saling bahu-membahu memenuhi kebutuhan rumah tangga, suami yang menafkahi, istri yang mengatur keuangan. Namun apabila istri juga bekerja, bagaimanakah hukum penghasilan istri?

Apakah suami memiliki hak mengambil gaji istri? Apakah istri berkewajiban memberi sebagian dari penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga? Berikut ini sedikit pembahasannya.
Berdasarkan fatwa ulama, telah disepakati uang atau harta isteri adalah milik pribadinya, sehingga perlakuannya sama seperti halnya kepunyaan orang lain, tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan keridhaan dan kerelaannya.

Bila ia telah memberikan keridhaan bagi suaminya pada sebagian yang ia miliki atau semuanya, maka boleh saja dan menjadi halal bagi suaminya. Artinya, suami tidak boleh beranggapan hasil jerih-payah isteri bisa dipakai sesuka hatinya.
Jika tidak, ia telah memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah.

Dalam Fatwa Islam ditegaskan, ”Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya.” (Fatwa Islam, nomor 126316)

Dengan demikian, wanita berhak mengeluarkan hartanya untuk kepentingannya atau untuk sedekah, tanpa harus meminta izin kepada suaminya. Di antara dalilnya adalah hadis dari Jabir bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berceramah di hadapan jamaah wanita,

“Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah, karena saya melihat kalian merupakan mayoritas penghuni neraka.” Kemudian, para wanita itu pun berlomba-lomba menyedekahkan perhiasan mereka, dan mereka melemparkannya di pakaian Bilal." (H R Muslim)


Jika Kekayaan Istri Lebih Banyak dari Suami

Sahabat Ummi, betapa indahnya apabila seorang isteri bisa melakukan sebagaimana yang diperbuat Zainab, isteri Ibnu Mas’ud, dan bertindak seperti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Al Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu dalam Shahihnya, ia berkata:
“Dari Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu: Zainab, isteri Ibnu Mas’ud datang meminta izin untuk bertemu. Ada yang memberitahu: “Wahai Rasulullah, ini adalah Zainab.”
Beliau bertanya,”Zainab yang mana?”

Maka ada yang menjawab: “(Zainab) isteri Ibnu Mas’ud,”
Beliau menjawab,”Baiklah. Izinkanlah dirinya,”
Maka ia (Zainab) berkata: “Wahai, Nabi Allah. Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku mempunyai perhiasan dan ingin bersedekah. Namun Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku.”

Nabi bersabda,”Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu.” Dalam lafazh lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam menambahkan: “Benar, ia mendapatkan dua pahala, pahala menjalin tali kekerabatan dan pahala sedekah.”



Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd mengatakan, pelajaran dari hadits di atas:

1. Diperbolehkan bagi wanita bersedekah untuk suaminya yang miskin.
2. Suami adalah orang yang paling utama untuk menerima sedekah dari isterinya dibandingkan dengan orang lain.
3. Isteri diperbolehkan bersedekah untuk anak-anaknya dan kaum kerabatnya yang tidak menjadi tanggungannya.
4. Sedekah isteri tersebut termasuk bentuk sedekah yang paling utama.

Demikianlah, semoga para suami bisa adil memperlakukan penghasilan istri, yakni dengan tidak mengambil harta istri kecuali dengan keridhoan, dan istri bisa bersikap bijak jika memiliki harta/ penghasilan lebih dari suami.(muslimahcorner.com)

Sisihkan Uang Untuk Bayar Utang Tanpa Diketahui Suami, Bagaimana?

SUAMI memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Ia harus berusaha dengan cara bekerja keras untuk memperoleh rezeki hingga dapat memuhi kewajibannya. Dan sebagai seorang istri, ia harus mampu mengelola keuangan yang diberikan oleh suaminya. Sebab, segala urusan rumah tagga itu berada di tangan istri.

Ada satu hal yang terkadang dialami oleh setiap orang dalam rumah tangga, yakni berutang. Ya, mengutang adalah hal yang sering dilakukan oleh kebanyakan orang dalam keadaan terpepet atau terpaksa. Maka, membayarnya pun menjadi wajib, ketika ia telah memiliki rezeki yang lebih.
Ketika seorang istri mengetahui suami memiliki utang kepada orang lain dan suami menangguhkannya, kebanyakan dari mereka tidak memikirkan. Sebab, ia menganggap bahwa itu adalah kewajiban suami dan terserah suami mau melunasi atau kah tidak. Akan tetapi, tak semua istri seperti itu.

Ada pula istri yang melakukan tak tik atau cara yang tak biasa agar mampu membantu suami melunasi utang-utangnya tanpa ia harus membantu bekerja untuk mencari nafkah. Salah satunya ialah dengan mengumpulkan sisa uang belanja rumah tangga yang diberikan oleh suaminya tanpa memberi tahu padanya. Tapi, apakah perbuatan ini dosa atau kah tidak?
Seorang istri yang melakukan demikian telah berbuat baik dan buruk sekaligus. Sisi baiknya ia berusaha membebaskan suami dari tanggungan utang yang ditangguhkannya hingga merugikan orang lain. Ia ingin menyelamatkan suami dari hal tersebut. Bisa juga tujuannya memberi manfaat kepada orang lain dengan memberikan haknya karena suaminya mengulur hak tersebut dan tidak juga melunasi utang kendati ia mampu membayarnya. Istri ingin memberikan hak tersebut kepada orang lain yang sedang membutuhkannya hingga ia menempuh tipu daya ini.
Tapi, ia juga berbuat buruk dengan pengkhianatan karena telah menggelapkan dan menyembunyikan sebagian air yang diambilnya untuk memenuhi kebutuhakn mendatang atau yang semisal, dan ia berdusta. Untuk itu, kepada suami hendaknya Anda memaafkan istri Anda yang melakukan hal itu. Tumbuhkan kembali prasangka baik dan mempercayainya. []

Sumber: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam

Berapa Besaran Nafkah untuk Anak Istri ?

Besaran nafkah sendiri berbeda-beda. Ada kelas eksekutif, kelas bisnis, dan ada juga kelas ekonomi.
Dream - Agama menaruh kewajiban nafkah istri dan anak di bahu seorang suami sebagai kepala keluarga. Meskipun pada praktiknya kadang yang menjadi “kepala keluarga” berbeda dengan yang selama ini berkewajiban memberi nafkah.
Besaran nafkah sendiri berbeda-beda. Ada kelas “eksekutif”, kelas “bisnis”, dan ada juga kelas “ekonomi”. Untuk suami dengan penghasilan tinggi, wajib menafkahi istrinya sebanyak dua mud. Untuk kelas menengah, satu setengah mud. Sementara mereka yang berpenghasilan rendah, hanya satu mud setiap harinya.

Agama menaruh kewajiban nafkah istri dan anak di bahu seorang suami sebagai kepala keluarga. Meskipun pada praktiknya kadang yang menjadi “kepala keluarga” lain orang dari mereka yang selama ini berkewajiban memberi nafkah. Besaran nafkah itu sendiri berbeda-beda. Ada kelas “eksekutif”, kelas “bisnis”, dan ada juga kelas “ekonomi”.

Setidaknya begitu menurut pandangan Imam Syafi’i. berbeda lagi dengan pandangan mujtahid lainnya. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyddalam Bidayatul Mujtahid menyebutkan sebagai berikut.

وأما مقدار النفقة فذهب مالك إلى أنها غيرمقدرة بالشرع وأن ذلك راجع إلى ما يقتضيه حال الزوج وحال الزوجة، وأن ذلك يختلف بحسب اختلاف الأمكنة والأزمنة والأحوال، وبه قال أبو حنيفة. وذهب الشافعي إلى أنها مقدرة: فعلى الموسر مدان، وعلى الأوسط مد ونصف، وعلى المعسر مد.

Adapun terkait ukuran nafkah, Imam Malik berpendapat bahwa kadar nafkah tidak ditentukan secara syar’i. Kadar nafkah harus merujuk pada keadaan suami dan keadaan istri yang bersangkutan. Itu pun berbeda-beda sejalan dengan perbedaan tempat, waktu, dan keadaan. Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah. Sedangkan Imam Syafi’i mengatakan bahwa kadar nafkah ditentukan oleh syara’.

Untuk suami dengan penghasilan tinggi, wajib menafkahi istrinya sebanyak dua mud. Untuk kelas menengah, satu setengah mud. Sementara mereka yang berpenghasilan rendah, hanya satu mud setiap harinya.

Satu mud seukuran 543 gram menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran 815,39 gram.

Yang jelas dibutuhkan ialah kebijaksanaan antara suami dan istri dalam menentukan besaran nafkah sesuai kebutuhan-kebutuhan keluarganya. Begitu juga terkait kebutuhan harian lainnya seperti ongkos pendidikan dan lain sebagainya. Untuk itu, upaya mencari nafkah yang halal memiliki keutamaan yang tinggi.

Karena pada prinsipnya kesepahaman antara pihak suami maupun pihak istri ini yang perlu hadir. Terlebih dalam kondisi suami yang memiliki keterbatasan fisik? Saling menerima dalam batas yang wajar menjadi perhatian utama agar tidak ada yang dizalimi. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Istri Boleh Mengambil Harta Suami Jika Suami Memiliki Sifat Kikir Dan Tidak Memberi Nafkah

Tugas utama seorang suami adalah mencari nafkah. Sayangnya, tidak semua suami bersikap terbuka atas penghasilannya. Ada juga yang terkesan kikir dalam menafkahi istri dan anak-anaknya.

Bagaimana jika istri tahu betul penghasilan suami dan mampu menafkahinya dengan layak, tetapi karena kekikirannya suami enggan memenuhi kebutuhan keluarga? Jika situasinya seperti ini, istri diperbolehkan mengambil harta suami secukupnya.

Pernah terjadi dizaman Rasulullah. Hindun binti Utbah pernah mengadu kepada Rasulullah Saw. bahwa Abu Sufyan r.a. (suaminya) adalah seorang laki-laki yang pelit, dia tidak mau memberi nafkah yang bisa mencukupi kebutuhannya dan anaknya. Maka beliau bersabda, "Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik sebanyak yang bisa mencukupi keperluanmu dan mencukupi anakmu" (HR Bukhari).

Berkomunikasi dan bermusyawarah dalam menentukan besaran nafkah untuk istri dan anak merupakan cara yang bijaksana. Dengan begitu, suami juga akan mengetahui kisaran berapa anggaran yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, seorang suami yang pendapatannya kecil, sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga masih kurang, sementara si istri memiliki kecukupan secara finansial (karena dia juga bekerja), sebaiknya tidak menutup diri untuk membantu, karena hal tersebut terhitung amal saleh. [reportaseterkini]

Sumber  : 195 Pesan cinta rasulullah oleh Abdillah F.Hasan 

Tuesday, November 10, 2015

Buat Para ISTRI, Mintalah Uang Belanja dan Uang Nafkah Kepada SUAMI-mu, Karena 2 Hal itu Berbeda dan Itu HAK-mu

Selama ini banyak orang menganggap uang adalah segala-galanya bisa untuk membeli apapun yang kita inginkan. Orang-orang khususnya suami mencari uang untuk memberi nafkah pada istrinya namun apa anda tahu ternyata menafkahi dan memberi uang belanja itu adalah hal yang berbeda. Simak percakapan berikut:

Si B bertanya " bapak A di sini bekerja untuk apa?
" Untuk mencari uang untuk menafkahi anak dan istri saya lah pak, emang untuk apa lagi?" Bapak A menjawab
Si B bertanya lagi " kalau bapak disini mencari nafkah terus yang nyari uang belanja siapa?"
"Ya kan sama aja pak Mencari nafkah sama uang belanja kan sama aja" jawab Bapa A.

Percakapan diataslah yang sering terjadi bila kita bertanya mengenai nafkah dan uang belanja, Ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa': 34)

Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)

Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori:  4945)

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

Jangan cuma dibaca, Tolong di Share Juga Ya.....

Sunday, November 8, 2015

Subhanallah, Dahsyatnya Doa Istri Salehah.

Kehebatan doa seorang istri untuk suami – Hubungan yang terjalin akibat suatu akad nikah yaitu hubungan suami istri memang merupakan suatu perwujudan hubungan yang sangat sakral dan dahsyat.

Kehebatan doa seorang istri untuk suami


Dan  dalam hal ini salah sau hal yang dapat kita temukan dari hubungan tersebut adalah adanya sebuah kedahsyatan dari doa seorang istri kepada suaminya, khususnya bagi doa-doa istri sholehah.
Istri-istri yang sholehah memang merupakan salah satu perhiasan yang sangat indah yang bahkan mampu melebihi dari tumpukan harta dan emas sekalipun.

Karena ia akan nampak mulia baik dihadapan manusia dan juga dihadapan Allah. Dan istri yang sholehah merupakan salah satu penyempurna untuk para suami. Sehingga tidak mengherankan jika doa seorang istri untuk suaminya menjadi salah satu bentuk kedahsyatan tersediri.

Hal ini sesuai dengan sebuah hadist yang berbunyi “Sesungguhnya, Doa yang segera dikabulkan oleh Allah adalah Doa seorang (istri) kepada orang lain (suami) yang tidak berada di tempat yang sama (berjauhan).” (HR.Tirmidzi).

Mungkin jika kita melihatnya secara sekilas, yang terlihat dari seorang istri hanyalah sebagai wanita yang hanya mengurus rumah tangga saja. namun karena hal tersebut itulaha maka ia menjelma sebagai sosok yang luar biasa yang tidak bisa digantikan oleh sosok apapun. Sehingg dibalik kesuksesan seorang lelaki maka dibaliknya pasti ada seorang istri yang jauh lebih hebat dari laki-laki itu sendiri.

Dan tak bisa dipungkiri doa dari istri yang mengharapkan keselamatan suaminya, doa istri yang menginginkan kesuksesan suaminya itulah yang kemudian mampu mengantarkan suaminya menuju suatu posisi yang lebih baik. Bahkan dengan memiliki istri yang sholehah namak hal tersebut dapat mengantarkan seorang suami yang tak hanya sukses dalam kehidupan duniawi saja namun juga sukses dalam kehidupan akherat.

Sehingga memang sangat disarankan untuk kaum lelaki untuk memilih jodoh yang sholehah. Sehingga tak hanya mampu mengantarkan dirinya kepada surga, namun juga mampu membawa dan mendidik keluarganya kelak ke jalan keselamatan.

Wednesday, November 4, 2015

26 Dosa Istri Pada Suami dan 32 Dosa Suami Pada Istri yang Jarang Diketahui

Salah satu sikap positif yang harus dikembangkan dalam kehidupan rumah tangga adalah kesediaan untuk selalu mengintrospkesi diri dan meminta maaf bila melakukakn kesalahan.
Kelapangan hati untuk mau mengakui semua kesalahan dan meminta maaf kepada pasangan hidupnya menjadi energi digdaya untuk mengharmoniskan hubungan suami-istri.
Sehingga, diantara suami-istri tidak terjadi ganjalan perasaan dan ketidakpuasan yang terpendam yang bisa mengganggu kemesraan dan keindahan hidup berumah tangga.
Kebahagiaan dan ketenangan hidup terwujud dengan adanya hubungan pernikahan yang bahagia. Dan, kebahagiaan pernikahan itu terwujud bila suami istri memiliki agama yang benar, akal yang sehat, dan akhlak yang mulia.
Ditambah lagi dengan cinta yang tulus, saling memenuhi hak, dan masing-masing menyarankan pasangannya.
Bila masing-masing suami istri menunaikan kewajibannya secara sempurna sesuai dengan kesanggupannya, maka kebahagiaan dan kegembiraan akan terwujud, problematika akan hilang atau paling tidak berkurang. Kondisi ini sangat berpengaruh pada kebaikan keluarga dan kekuatan umat ….
Dalam tulisan ini, penulis mengangkat beberapa penjelasaan dari karya Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd dalam bukunya berjudul yang dikutip dari Mynewshub; 26 dosa istri dan 32 dosa suami yang meletarbelakangi beberapa kesalahan dan dosa yang mungkin istri dan suami lakukan.
Menyebutkan kesalahan bukan berarti kesalahan tersebut mencakup seluruh istri begitupun kepada suami.
Di antara mereka ada yang memiliki banyak kebaikan dan sedikit kekurangan. Juga tidak bermaksud agar suami istri membuat kesalahan tersebut sebagai media untuk menghitung-hitung aib istri dan suami.
26 Dosa Istri Kepada Suami:
1. berlebihan dan menuntut kesempurnaan
2. kurang memperhatikan orang tua suami
3. kurang mempercantik diri di hadapan suami
4. banyak berkeluh kesah dan kurang bersyukur
5. mengungkit ungkit kebaikan kepada suami
6. menyebarkan masalah rumahtangga kepada orang lain
7. kurang memperhatikan posisi dan status sosial suami
8. kurang membantu suami dalam kebajikan dan ketakwaan
9. membebani suami dengan banyak tuntutan
10. membuat suami risau dengan banyak menjalin hubungan
11. bersikap nusyuz terhadap suami
12. menolak ajakan suami berhubungan badan
13. lalai dalam melayani suami
14. memasukkan orang yang tidak diizinkan suami de dalam rumahnya
15. keluar dari rumah tanpa izin suami
16. menaati suami dalam kemaksiatan kepada Allah swt
17. cemburu berlebihan terhadap suami
18. buruknya perilaku isteri bila suamiberpoligami
19. lalai dalam mendidik anak-anak
20. kurang perhatian terhadap kondisi dan perasaan suami
21. menyebarluaskan rahasia tempat tidur
22. isteri mendeskripsikan seorang perempuan kepada suami
23. menggugat kepemimpinan suami
24. istri yang ikhtilah dan tabarruj di hadapan kaum laki-laki
25. kurang setia terhadap suami
26. kurangnya ketakwaan kepada Allah setelah berpisah dari suami
32 Dosa suami kepada Istri
1. Lalai Berbakti kepada orang tua setelah menikah
2. Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orang tua
3. Ragu dan buruk sangka kepada istri
4. Kurang memiliki sikap cemburu terhadap istri
5. Meremehkan kedudukan istri
6. Melepaskan kendali kepemimpinan dan menyerahkannya kepada istri
7. Memakan Harta istri secara batil
8. Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya
9. Bersikap pelit terhadap istri
10. Datang secara tiba-tiba setelah lama pergi
11. Banyak mencela dan mengkritik istri
12. Kurang berterima kasih dan memotivasi istri
13. Banyak bersengketa dengan istri
14. Lama memutus hubungan dan meninggalkan istri tanpa sebab yang jelas
15. Sering berada di luar rumah dan jarang bercengkrama dengan keluarga
16. Interaksi yang buruk dengan istri
17. Tidak menganggap penting berdandan untuk istri
18. Kurang perhatian terhadap Doa yang dituntun ketika menggauli istri
19. Kurang memperhatikan Etika, Hikmah dan Hukum hubungan badan
20. Menyebarkan rahasia ranjang
21. Tidak mengetahui kondisi biologis perempuan
22. Menggauli istri ketika haid
23. Menggauli istri pada duburnya
24. Memukul istri tanpa alasan
25. Kesalahan tujuan poligami
26. Tidak bersikap Adil antara beberapa istri
27. Terburu-buru dalam urusan Talak
28. Tidak mau mentalak, padahal sudah tidak mungkin ada perbaikan dan kecocokan
29. Mencela istri setelah berpisah dengannya
30. Menelantarkan anak-anak setelah mentalak istri
31. Kurang setia terhadap istri
32. Kurang puas dan selalu melirik perempuan lain
Sumber: 9 Trending Topic

Monday, November 2, 2015

Besar Nafkah Yang Wajib Bagi Suami Untuk Keluarganya

Agama menaruh kewajiban nafkah istri dan anak di bahu seorang suami sebagai kepala keluarga. Meskipun pada praktiknya kadang yang menjadi “kepala keluarga” lain orang dari mereka yang selama ini berkewajiban memberi nafkah. Besaran nafkah itu sendiri berbeda-beda. Ada kelas “eksekutif”, kelas “bisnis”, dan ada juga kelas “ekonomi”.
Setidaknya begitu menurut pandangan Imam Syafi’i. berbeda lagi dengan pandangan mujtahid lainnya. Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyddalam Bidayatul Mujtahid menyebutkan sebagai berikut.



وأما مقدار النفقة فذهب مالك إلى أنها غيرمقدرة بالشرع وأن ذلك راجع إلى ما يقتضيه حال الزوج وحال الزوجة، وأن ذلك يختلف بحسب اختلاف الأمكنة والأزمنة والأحوال، وبه قال أبو حنيفة. وذهب الشافعي إلى أنها مقدرة: فعلى الموسر مدان، وعلى الأوسط مد ونصف، وعلى المعسر مد.
Adapun terkait ukuran nafkah, Imam Malik berpendapat bahwa kadar nafkah tidak ditentukan secara syar’i. Kadar nafkah harus merujuk pada keadaan suami dan keadaan istri yang bersangkutan. Itu pun berbeda-beda sejalan dengan perbedaan tempat, waktu, dan keadaan. Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah. Sedangkan Imam Syafi’i mengatakan bahwa kadar nafkah ditentukan oleh syara’.
Untuk suami dengan penghasilan tinggi, wajib menafkahi istrinya sebanyak dua mud. Untuk kelas menengah, satu setengah mud. Sementara mereka yang berpenghasilan rendah, hanya satu mud setiap harinya.

Satu mud seukuran 543 gram menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran 815,39 gram.

Yang jelas dibutuhkan ialah kebijaksanaan antara suami dan istri dalam menentukan besaran nafkah sesuai kebutuhan-kebutuhan keluarganya. Begitu juga terkait kebutuhan harian lainnya seperti ongkos pendidikan dan lain sebagainya. Untuk itu, upaya mencari nafkah yang halal memiliki keutamaan yang tinggi.

Karena pada prinsipnya kesepahaman antara pihak suami maupun pihak istri ini yang perlu hadir. Terlebih dalam kondisi suami yang memiliki keterbatasan fisik? Saling menerima dalam batas yang wajar menjadi perhatian utama agar tidak ada yang dizalimi. Wallahu a‘lam.


Oleh : Ust. Alhafiz K, via nu.or.id

Friday, October 9, 2015

Mana yang Harus diutamakan? Menafkahi ISTRI? Ataukah IBU KANDUNG?

Assalamualaikum wr. Wb.
Ustad/ustdzah saya Iva, wanita dan sudah menikah. Saya bekerja dan memiliki anak 1 masih balita. Saya ingin bertanya, bagaimana islam memandang apabila dalam rumah tangga istri harus memenuhi kebutuhan sendiri & anak, dikarenakan suami harus membyar cicilan pinjaman di bank & memberikan nafkah ke ibunya, sedangkan ibu mertua mampu & msih dapat nafkah dari bapak mertua & dari kakak ipar setiap bulannya.

Suami takut ibunya marah jika tidak dikasih. Jadi suami tidak bisa menafkahi istri dan anak. Apakah dalam islam berdosa ustad/ustdzah ? Apakah islam memandang apabila tidak memberi nafkah ke ibunya, suami saya berdosa ? Apakah tidak bisa memberi nafkah istri dan anak termasuk mendzalimi istri & anak ? Mana yang harus didahulukan istri & anak atau ibunya? Sblm menikah saya seorang yatim & saya juga msih menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi ibu saya dan adik saya sampai saat ini. Bagaimana islam memandang permasalahan ini, mhon jwabanya ustad/ustadzah. Sukron. Wassalam,
Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du:

Dalam Islam jelas bahwa seorang suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat an-Nisa ayat 34 dan al-Baqarah 233.    Meskipun kondisi isteri mampu, berkecukupan, bahkan kaya, kewajiban untuk memberikan nafkah keluarga tetap menjadi tanggung jawab suami, kecuali kalau isteri ridha dg keadaan yang ada. Namun jika tidak, dan suami tetap tidak mau memberikan nafkah kepada isteri dan anak, maka sang suami berdosa. Rasul saw bersabda, "Cukuplah seseorang mendapat dosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya."

Selanjutnya seorang suami memang dituntut untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak, serta kepada kedua orang tuanya jika mereka berada dalam kondisi membutuhkan dan kekurangan. Kalau suami bisa memenuhi kebutuhan mereka semua, maka wajib baginya untuk memenuhi. 

 Namun jika penghasilan atau hartanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua, maka harus ada prioritas. Yaitu yang harus didahulukan adalah isteri dan anak yang memang berada dalam tanggung jawab utamanya sebagai seorang suami. Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw, "Mulailah dari dirimu dengan bersedekah (memberikan nafkah) untuknya. Lalu jika ada yang tersisa maka untuk keluargamu (isteri dan anakmu). Jika masih ada yang tersisa, maka untuk karib kerabatmu (orang tua, saudara dst), dan begitu seterusnya."

Imam an-Nawawi berkata, "Apabila pada seseorang berhimpun orang-orang membutuhkan dari mereka yang harus ia nafkahi, maka bila hartanya cukup untuk menafkahi semuanya, ia harus menafkahi semuanya, baik yang dekat maupun yang jauh. Namun apabila sesudah ia menafkahi dirinya, yang tersisa hanya nafkah untuk satu orang, maka ia wajib mendahulukan isteri daripada karib kerabatnya yang lain...(Raudhah ath-Thalibin).

Melihat pada kasus Anda, hendaknya suami mendahulukan yang menjadi kewajibannya, yaitu menafkahi isteri dan anak. Jika kondisinya benar-benar tidak mampu menafkahi ibunya, maka suami tidak berdosa karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Hanya saja, hal ini harus dibicarakan secara baik-baik disertai dg pemberian pemahaman. Kalau ibu masih tetap bersikeras untuk mendapat nafkah suami, sementara Anda sebagai isteri ridha demi untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga, maka Anda mendapatkan pahala yang besar insya Allah. Namun jika tidak ridha, Anda berhak untuk menuntut suami. 

Semoga Allah memberikan keberkahan dan jalan keluar terbaik bagi Anda sekeluarga.
Wallahu a'lam.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Monday, October 5, 2015

Suami Kerja, Istri pun Kerja! Bagaimana Keluarga?

Suami gaji 4 juta, istri gaji 3 juta, total penghasilan keluarga 7 Juta. Kalau istri berhenti kerja, penghasilan keluarga tetap 7 juta. Kok bisa????? Iyaaa!!! Karena Rezeki istri melalui suami. Dengan beragam cara bila Allah sudah berkehendak.

  • Bisa suami naik gaji.
  • Bisa suami dipanggil kerja di tempat lain dengan mendapatkan gaji & fasilitas dua kali lipat dari tempat sebelumnya.
  • Bisa suami memulai bisnis sampingan dan bisnisnya sukses.

(Ingat!!! Allah itu maha besar, masalah gaji suami itu urusan sangat sepele sekali bagi Allah)

Jadi bagi para istri yang masih keukeuh untuk bekerja dengan alasan nanti penghasilan keluarga berkurang. Apakah para istri lupa bahwa ada Allah yang menjamin rizki buat suami yang akan diberikan ke keluarga kecilmu?

Allah sudah memberitahukan kita semua lewat Al-Quran, yang berbunyi:

“Allah telah menjamin rezeki untuk setiap makhluk-Nya. Tiada suatu binatang melatapun yang tidak mendapat jaminan rezeki dari-Nya.” (QS. Huud: ayat 6)

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: ayat 2-3)

Tugas utama seorang istri adalah “Ummu Warobatul Bait” ibu dan pengatur Rumah Tangga. Jika tugas utama ini terabaikan dengan aktifitas mubahnya dalam bekerja maka hukum bekerja menjadi tidak diperbolehlan (Allah membencinya). Karena jika hilang fungsi istri dan seorang ibu maka kehancuran generasi sudah menjadi suatu kepastian, karena mereka adalah madrasatul ula (pendidikan pertama dan utama) bagi anak-anaknya.

BAGAIMANA ATURAN ISLAM AGAR ISTRI BOLEH BEKERJA?

Jika istri mesti keluar dari rumah untuk bekerja, maka hal-hal berikut yang mesti diperhatikan:


1. Mendapatkan izin dari suami

Karena banyak sebagian besar suami tidak menginginkan istrinya bekerja di luar rumah (suami yang menginginkan istri di rumah menjaga hartanya di rumah dan menjaga anaknya). Adapun keluar rumah tanpa izin suami termasuk yang diharamkan dan ia telah berbuat zalim, bahkan Allah melarang wanita yang dicerai suaminya dengan talak raj’i (talak yang masih bisa rujuk) agar tidak keluar rumahnya, bagaimana jika seorang istri yang dicerai saja belum tapi berani keluar rumah. Berikut firman Allah SWT:

“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. Ath Thalaq: ayat 1)

2. Mengurus urusan rumah tangga

Ketika istri ingin bekerja keluar dari rumah, apakah sudah istri bekerja untuk suami dan anak-anaknya sebelum melayani urusan pekerjaan di luar? Jadi sebaiknya ketika kerja di luar rumah harus ingat dengan kebutuhan suami sebelum ia bekerja, kebutuhan anak-anak, dll (yang sepatutnya dikerjakan oleh istri). Mungkin jika ada yang membantu di rumah bisa lebih enteng pekerjaannya, namun jika tidak ada orang yang membantu bagaimana? Apa tidak buat keharmonisan rumah tangga jadi rusak, setiap hari suamimu, sarapan masak sendiri, nyuci sendiri, pulang kerja tidak ada makanan, anak-anak tidak belajar, dll.

3. Berpakaian secara syar’i

Syarat pakaian syar’i yaitu menutup seluruh tubuh selain bagian yang dikecualikan (wajah dan telapak tangan), tebal dan tidak transparan, longgar dan tidak ketat, tidak berwarna mencolok (yang menggoda), dan tidak memakai wewangian.

Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar, lalu ia melewati satu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium) baunya, maka dia itu adalah perempuan zina / tuna susila.” [Hasan riwayat Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Khuzaimah dan Thahawi dari jalan Abu Musa]

Dan Rasulullah SAW bersabda lagi:

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima sholatnya sehingga ia mandi terlebih dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut).” [Shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah]

Begitu indahnya Islam menjaga wanita, hal sepele wangi-wangian saja sudah diatur, jelas itu sangat bermanfaat untuk kaum wanita agar menghindari suatu fitnah ataupun godaan lelaki.

4. Aman dari fitnah

Yang dimaksud aman dari fitnah adalah wanita tersebut sejak menginjakkan kaki keluar rumah sampai kembali lagi ke rumah, mereka terjaga agamanya, kehormatannya, serta kesucian dirinya.Untuk menjaga hal-hal tersebut, Islam memerintahkan wanita yang keluar rumah untuk menghindari khalwat (berduaan dengan laki-laki yang bukan mahram, tanpa ditemani mahramnya), ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita tanpa dipisahkan oleh tabir), menjaga sikap dan tutur kata (tidak melembutkan suara, menundukkan pandangan, serta berjalan dengan sewajarnya, tidak berlenggak-lenggok). Adanya mahram ketika melakukan safar Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam, “Seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya.” [HR. Bukhari dalan Shahihnya (no. 1862), Kitab “Jazaa-ush Shaid”, Bab “Hajjun Nisaa’”; Muslim (no. 1341), Kitab “al-Hajj”, Bab “Safarul Mar-ah ma’a Mahramin ilal hajji wa Ghairihi”, dari Ibnu ‘Abbas]


5. Pekerjaannya menolong banyak orang

Jika bekerja keluar rumah untuk menolong orang, contoh pekerjaannya adalah seorang ibu bidan/dokter kandungan yang harus menolong ibu lain untuk segera melahirkan, dsb. (Bayangkan jika tidak ada dokter kandungan wanita, karena banyak suami yang hanya mengizinkan istrinya diperiksa kandungannya oleh kaum wanita).

Namun istri harus tetap memperhatikan poin-poin nomor 1 s/d 4 dengan seksama.

Di atas adalah beberapa poin-poin yang harus diperhatikan jika ingin bekerja ke luar dari rumah.

Lalu ada pertanyaan. Bagaimana jika istri bekerja sebagai resepsionis, teller bank, dll yang kebanyakan harus diposisikan sebagai kaum wanita.

Jawab: Harus memperhatikan point-point nomor 1 s/d 4. Islam itu sangat memuliakan kaum wanita, Islam datang untuk menempatkan kedudukan wanita pada posisi yang layak, memberikan hak-haknya dengan sempurna tanpa dikurangi sedikitpun. Islam memuliakan kedudukan kaum wanita, baik sebagai ibu, sebagai anak atau saudara perempuan, juga sebagai istri.


Lalu ada pertanyaan lagi. Bagaimana kalau istri tidak bekerja, nanti suami akan pelit kasih uang dan menginjak-nginjak harga diri istri?

Jawab: Kalau pertanyaan seperti itu tidak usahlah menikah, itu akan membuat dosa dan kezhaliman (itu adalah pikiran kotor dan sangat picik, tidak percaya terhadap suami sendiri), silahkan baca lagi hukum-hukum menikah dan sesudah menikah, suami itu adalah pemimpin. Pasti suami memimpin keluarganya demi kebaikan dan menjauhkan hal-hal yang buruk kepada istri dan anak-anaknya. Maka dari itu jika takut suami seperti itu berdoalah kepada Allah agar suami tidak seperti itu, dan bagi yang belum menikah pilihlah calon suami yang betul-betul baik. Bagaimana cara mendapatkan suami yang baik. Allah SWT sudah berfirman, jika mau mendapatkan suami yang baik maka kitanya harus baik terlebih dahulu. Tidak bisa itu kitanya tidak baik maunya dapat yang baik!


Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:

“Wanita-wanita yang tidak baik untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita yang tidak baik pula. Wanita yang baik untuk lelaki yang baik dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik.” (QS. An Nur: ayat 26)

Nah kok Allah sudah berfirman seperti itu di Al-Quran sedangkan di kehidupan nyata banyak pula pasangan yang suaminya baik istrinya tidak baik, ataupun istrinya baik tapi suaminya tidak baik.

Jawab: Itulah dunia dan ketetapan Allah, dunia ini adalah tempatnya ujian, jika mendapatkan pasangan yang tidak baik itu adalah ujian dari Allah agar kita bisa menjadi lebih bertakwa dan dekat kepada Allah. Maka tetapkan diri untuk berlandaskan ajaran Allah, Insya Allah suami pelan-pelan yang tadinya tidak baik akan menjadi orang yang baik, hidayah Allah itu bisa turun kepada siapa saja baik sebelum menikah ataupun sesudah menikah untuk orang-orang yang bersungguh-sungguh memintanya, Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat. Siapa yang lulus dari ujian Allah di dunia ini, maka SurgaNyalah tempat ia kelak nanti.

Diceritakan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda yg bermaksud: “Barang siapa yg sabar atas budi pekerti isterinya yg buruk, maka Allah memberinya pahala sama dgn pahala yg diberikan kpd Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya.” ( Cobaan ke alas Nabi Ayub ada 4 hal: Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua anaknya, Hancur badannya, Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah )

“Dan seorang isteri yg sabar atas budi pekerti suaminya yg buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dgn pahala Asiah isteri Firaun”.

Lalu ada lagi pertanyaan. Bagaimana status pendidikan istri yang sampai sekolah tinggi, percuma saja dong sekolah tinggi-tinggi sampai bangku kuliah D3, S1, S2?

Jawab: Menuntut ilmu setinggi-tingginya di Islam itu dianjurkan, tidak ada yang sia-sia dengan pendidikan sampai bangku D3, S1, S2 bahkan S3. Dengan pendidikan yang tinggi itu bisa terpakai ilmunya untuk kehidupannya kelak. Istri bisa dapat ilmu-ilmu lain yang pasti terpakai untuk menjadi landasan kehidupan sehari-hari bersama suami dan anak-anaknya. Contohnya: berbahasa yang baik, cara berkerabat yang baik, mengajarkan anak-anaknya ilmu-ilmu formal, dll.

Lalu ada lagi pertanyaan. Bagaimana jika yang menyuruh bekerja adalah si suami? Dengan alasan agar bisa membantu ekonomi keluarga karena anak-anak butuh biaya sekolah, makan, dll.

Jawab: Jika suami yang menyuruh istri bekerja keluar dari rumah, maka point1 sudah tidak perlu diperhatikan lagi, tinggal perhatikan poin 2, 3 dan 4.

Ingatlah wahai sahabat Kabar Muslimah kita hidup di dunia ini sangat-sangat sementara. Semua akan dipertanyakan dan dipertanggung jawabkan kelak ketika kita di alam sana. Bagaimana pula nanti ada pertanyaan dari malaikat (Kenapa kau dulu keluar makan siang dengan laki-laki kerabat kantormu tanpa sepengetahuan suamimu? Kenapa kau dahulu bekerja dengan pakaian seksi sehingga para lelaki selalu memperhatikanmu, dan kamu membiarkan hal demikian terjadi? Kenapa dahulu kala tutur katamu lebih baik kepada atasanmu dibandingkan suamimu? dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang mesti dipertanggung jawabkan).


Sekarang ini, banyak sekali peluang pekerjaan bagi wanita, namun tidak sedikit pula peluang-peluang bisnis yang dapat dikerjakan di rumah. Untuk itu, mari sama-sama kembali meluruskan niat ketika harus meninggalkan keluarga dan bekerja di luar rumah untuk benar-benar membantu suami dan keluarga. Melakukan pekerjaan dengan baik dan menjauhi segala jenis larangan-larangan Allah SWT yang ada di luar sana agar dapat bertemu kembali bersama keluarga tercinta di SurgaNya kelak.

Amiiiin Allahumma Amiiiin…….

Semoga bermanfaat.

sumber : kabar muslimah, redaksi9.com